TNews, Kutai Timur-Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud menegaskan komitmen pemerintah provinsi dalam memastikan pelayanan publik tetap berjalan tanpa terganggu, meskipun terdapat permasalahan batas wilayah antara Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Timur. Pernyataan ini disampaikan saat Gubernur Harum turun langsung meninjau Dusun Sidrap, Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan, Kutim, Senin (11/8/2025).
Kehadiran gubernur bertujuan memediasi serta mencari solusi atas sengketa batas wilayah yang telah lama menjadi perhatian masyarakat. Dalam dialog terbuka dengan warga, Gubernur Harum menekankan bahwa perbedaan persepsi batas wilayah tidak boleh menjadi alasan terganggunya hak dan pelayanan bagi masyarakat.
“Semua warga di sini adalah warga Indonesia, warga Kaltim. Jangan sampai perbedaan persepsi batas wilayah membuat ada yang tidak mendapat pelayanan. Mau pilih masuk Bontang atau Kutim, silakan, tapi yang utama adalah dokumen kependudukan jelas, pelayanan publik terpenuhi dan hak warga dilindungi,” tegasnya.
Gubernur Harum menambahkan bahwa Standar Pelayanan Minimal (SPM) harus tetap berjalan tanpa diskriminasi. Sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur strategis, lapangan pekerjaan, jaminan sosial, keamanan, dan kenyamanan masyarakat harus menjadi prioritas pemerintah. Selain itu, aspek administrasi seperti pembayaran pajak, pengelolaan Puskesmas, fasilitas kesehatan, penyediaan air bersih, dan listrik juga menjadi perhatian serius.
Permasalahan batas wilayah, menurut Gubernur Harum, tidak hanya terjadi di Sidrap, tetapi juga di wilayah lain seperti Kutim–Berau, Kukar–Kubar, dan PPU–Paser. Ia mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketenangan meskipun terdapat perbedaan pandangan.
“Hati boleh panas tapi kepala harus tetap dingin. Kalau tidak bisa kita sepakati hari ini, maka sesuai aturan akan kita serahkan ke Mahkamah Konstitusi. Apapun keputusannya nanti, harus kita patuhi,” ujarnya.
Dalam pertemuan itu, warga menyampaikan aspirasi yang pro dan kontra mengenai pilihan administrasi, apakah ingin bergabung dengan Pemerintah Kota Bontang atau tetap bersama Pemerintah Kabupaten Kutim. Aspirasi tersebut mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk sosial, budaya, pelayanan kesehatan dan pendidikan, serta jaminan kesejahteraan masyarakat.