TNews, SAMARINDA – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggalakkan penggunaan sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional (SP4N LAPOR) dengan menyelenggarakan sosialisasi dan pelatihan di berbagai desa dan kelurahan di Benua Etam. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan pengaduan.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus mengajak masyarakat untuk memanfaatkan sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional melalui berbagai kegiatan sosialisasi dan pelatihan.
Aplikasi yang diluncurkan pemerintah pusat sejak 2020 ini berfungsi sebagai sarana bagi masyarakat Indonesia untuk menyampaikan pengaduan dan aspirasi kepada pemerintah.
Menurut Pranata Humas Dinas Kominfo Provinsi Kaltim, Mardiasih, kegiatan sosialisasi dan pelatihan ini dijadwalkan akan dilaksanakan di 10 desa dan kelurahan di Provinsi Kalimantan Timur sepanjang tahun 2024.
“Kami terus memberikan pemahaman tentang SP4N LAPOR! melalui sosialisasi dan pelatihan kepada warga kelurahan dan desa di Kaltim,” ujar