TNews, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) secara resmi memberikan tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Jawaban pemerintah disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, dalam Rapat Paripurna ke-17 DPRD Kaltim yang digelar di Gedung Utama DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, pada Rabu, 11 Juni 2025. Sebanyak 34 anggota DPRD hadir dalam rapat tersebut, menandakan komitmen legislatif dalam mengawal arah pembangunan daerah.
Dalam forum tersebut, Sri Wahyuni menyampaikan apresiasi atas masukan dan kritik dari seluruh fraksi yang dinilai konstruktif dan bermanfaat. Ia menyatakan bahwa seluruh catatan, baik yang bersifat filosofis, substantif, maupun operasional, akan dijadikan bahan penyempurnaan dokumen perencanaan lima tahunan itu.
“Pemerintah Provinsi Kaltim menyambut baik kesepahaman bersama bahwa RPJMD ini adalah instrumen utama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, pemerataan pembangunan, pelestarian lingkungan hidup, serta pelayanan publik yang inklusif dan berkelanjutan,” ujarnya.
Salah satu fokus utama RPJMD kali ini adalah integrasi program unggulan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, Rudy Mas’ud dan Seno Aji, yakni Gratispol (gratis biaya pendidikan) dan Jospol (jaringan olahraga dan sosial). Program ini tidak hanya dirancang untuk menjawab kebutuhan jangka pendek, tetapi juga diarahkan sebagai investasi sosial jangka panjang.
“Kami bersyukur bahwa pandangan fraksi-fraksi sejalan dengan semangat kami,” kata Sri Wahyuni.
Untuk mendukung pelaksanaan Gratispol, Pemprov telah menetapkan Peraturan Gubernur (Pergub) No. 15 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Biaya Operasional Satuan Pendidikan. Pemerintah juga tengah merampungkan sejumlah regulasi teknis sebagai payung hukum pelaksanaannya.
Gratispol dirancang menyasar masyarakat kurang mampu dan siswa berprestasi, dengan perhitungan ketat terhadap kapasitas fiskal daerah. Khusus untuk jenjang pendidikan tinggi, Pemprov juga akan mengatur batas atas Uang Kuliah Tunggal (UKT) secara adil.
Menanggapi masukan mengenai keselarasan RPJMD dengan arah pembangunan nasional, Pemprov menyatakan sepakat dan menegaskan bahwa dokumen tersebut telah memuat delapan prioritas nasional (Asta Cita), proyek strategis nasional, dan juga terintegrasi dengan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Sinkronisasi dan sinergi antara RPJMD dan tahapan pembangunan IKN akan kami pastikan terjadi,” tegas Sri Wahyuni.
Di sektor infrastruktur ekonomi, revitalisasi alur Sungai Mahakam menjadi salah satu program strategis. Pemerintah melihat potensi pengelolaan sungai ini sebagai solusi transportasi dan juga sumber pendanaan inovatif berbasis potensi lokal.
“Kami sedang mengkaji kemungkinan menjadikan pengelolaan Sungai Mahakam sebagai sumber pendanaan inovatif daerah,” tambahnya.
Dalam bidang kebudayaan, pemerintah menegaskan bahwa pelestarian nilai-nilai budaya masyarakat telah masuk dalam sasaran kedelapan RPJMD, dengan Indeks Pembangunan Kebudayaan sebagai indikator kunci. Pemprov juga menanggapi positif usulan pengembangan Sekolah Khusus Olahraga Internasional (SKOI) dan penataan kelembagaan olahraga.
Terkait agenda olahraga provinsi, Pemprov saat ini tengah mempersiapkan pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VIII yang dijadwalkan berlangsung di Kabupaten Paser pada tahun 2026, lengkap dengan alokasi dukungan anggaran melalui Dispora Kaltim dan bantuan keuangan kepada daerah penyelenggara.
Sebagai penutup, Sri Wahyuni menyampaikan harapan agar seluruh proses penyusunan dan pelaksanaan RPJMD 2025–2029 mendapatkan dukungan berkelanjutan dari legislatif, demi keberhasilan pembangunan Kalimantan Timur ke depan.
“Dengan dukungan legislatif, kita ingin mewujudkan Kalimantan Timur Sukses menuju Generasi Emas,” tutupnya.