Petani Sebulu Tuntut Keadilan atas Dugaan Perusakan Tanaman

Petani meminta perlindungan dan kepastian hak garap, sementara upaya konfirmasi kepada pihak terlapor belum mendapat jawaban.

Warga Desa Mekar Jaya, Aries dan istri

TNews, Kukar– Persoalan sengketa lahan kembali mencuat di Kutai Kartanegara. Kali ini, sejumlah petani di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Sebulu, melaporkan dugaan perusakan tanaman ke aparat kepolisian.

Mereka menuding ada pihak yang secara sengaja merusak tanaman yang telah mereka garap sejak hampir satu dekade lalu.

Aries, pemilik lahan sekaligus Koordinator Lapangan Kelompok Tani Kebun Harapan Bersama, menuturkan bahwa lahan yang mereka kelola telah digarap sejak 2015.

Saat itu, pembagian lahan dilakukan melalui fasilitasi ketua kelompok tani yang juga menjabat sebagai ketua RT. Dua tahun berselang, petani mulai menanam berbagai komoditas, antara lain kelapa, durian, alpukat, hingga sayuran.

“Awalnya kami garap hutan tua, lalu kami tanami. Setelah itu, secara swadaya kami urunan untuk membuat jalan tani,” ujar Aries, Selasa, 17 September 2025.

Namun, perjalanan mengelola lahan tersebut tidak selalu mulus. Sejak 2019, para petani kerap menghadapi gangguan dari pihak yang mengaku memiliki hak atas lahan. Tanaman yang sudah tumbuh dicabut, dipotong, bahkan dibakar.

Aries menyebut salah satu nama yang pernah didapati merusak tanaman adalah BW.

“Saya tanya kenapa tanaman dirusak, jawabannya karena salah tanam dan katanya itu lokasi miliknya. Saya minta bukti dasar kepemilikan, tapi tidak pernah ditunjukkan,” ungkap Aries.

Situasi kian rumit ketika Aries bersama istrinya dipanggil ke Polsek bersama pihak desa. Menurut pengakuan mereka, saat itu ada upaya untuk memaksa menandatangani surat pernyataan yang disebut mengatasnamakan kelompok tani.

“Saya tidak berani tanda tangan karena tidak jelas isinya. Namun suami saya dipaksa untuk menjadi saksi dengan menandatangani dokumen itu,” kata istri Aries.

Kelompok Tani Kebun Harapan Bersama merasa kecewa karena laporan mereka belum membuahkan penyelesaian. Mereka menegaskan hanya ingin kepastian hukum atas lahan yang selama ini digarap secara terbuka dengan sepengetahuan ketua RT dan pemerintah desa.

“Kami hanya ingin kepastian hukum. Kami garap lahan ini dengan sepengetahuan RT dan pemerintah desa. Jangan sampai usaha kami sia-sia karena dirusak pihak yang tidak jelas,” tegas Aries.

Kasus dugaan perusakan tanaman di Desa Mekar Jaya kini menjadi perhatian warga sekitar. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat segera bertindak, tidak hanya untuk menyelesaikan perkara perusakan, tetapi juga untuk mencegah konflik agraria di tingkat bawah berkembang menjadi pertikaian antarkelompok.

Media ini telah berupaya menghubungi BW serta pihak terkait, termasuk Polsek Sebulu dan pemerintah Desa Mekar Jaya. Namun hingga berita ini disiarkan, konfirmasi resmi belum diperoleh.***

Tinggalkan Balasan